Beberapa Kondisi Mutasi Peserta Didik

Table of Contents

Mutasi Peserta Didik

MUTASI

Login di Manajemen Sekolah spdatadik

  • → Klik Aplikasi
  • → mutasI
  • → DAPODIK/EMIS
  • → Pilih Kabupaten/Kecamatan
  • → Cari Sekolah
  • → Jika sudah ketemu
  • → Klik Tampilkan
  • → Jika ada Namanya
  • → Klik Nama
  • → Klik Simpan
  • → Jika muncul Kotak keterangan NIK sudah terdaftar pada arsip
  • → silahkan koordinasi dengan orang tua siswa dan minta informasi tentang sekolah asal peserta didik sebelumnya ( bisa dilakukan checking mandiri di https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id )

NOTE
UNTUK PD YANG BELUM MASUK DAPODIK JIKA DALAM PENCARIAN DI MANAJEMEN SEKOLAH MUNCUL KOTAK keterangan NIK sudah terdaftar pada arsip TELUSURI DULU RIWAYAT PENDIDIKAN PD DENGAN KOORDINASI DENGAN ORANG TUA.

BEBERAPA KONDISI DALAM MELAKUKAN ENTRY DAN MUTASI PD

Kondisi 1



KONDISI 1

PD dari RA masuk SD, Cirinya: PD Non Dapodik tidak berhasil (PD sdh memiliki NISN), di cari di RA PD tidak ada, kemungkinan PD berada di Paud/KB, pastikan ke walmud siswa tersebut punya riwayat atau tidak sebelum sekolah RA, barangkali pernah ikut Paud / KB. Jika pernah sekolah di KB maka tarik pada management siswa PD baru Dapodik dengan mencantumkan nama KB,nya dan ubah tahun lulusnya sesuai tahun kelulusan di KB tersebut.

    Jalur 1 : Murni Emis
Pastikan riwayat pendidikan siswa tersebut, Jika tidak pernah bersekolah di KB/Paud yg punya aplikasi dapodik artinya siswa langsung sekolah RA sampai lulus, melanjutkan ke MI terus pindah ke SD, maka bisa ditarik di management data mutasi emis.

KONDISI 1

Data tidak di temukan dimanapun, di PD Emis tidak ada, di PD baru Dapodik lulusan sebelumnya juga tidak ada, menambahkan PD Baru Non Dapodik juga tidak bisa karena siswa sudah terdata.

    → Solusinya yaitu ajukan siswa tersebut lewat bit.ly dengan upload berkas sesuai di poster.
Catatan:
  1. Jika PD tsb pernah ikut SPMB SD dan ada bukti pendaftaran ulang maka cukup upload suket dan bukti daftar ulang, untuk ijazah optional (artinya boleh di upload boleh tdk)
  2. Jika PD tsb belum pernah ikut SPMB SD maka urus dulu surat rekomendasi, kemudian upload suket dan srt rekomendasi.
    Jalur 2 : Riwayat Campuran
Jika siswa pernah bersekolah di KB/Paud sampai lulus, melanjutkan ke RA/TK sampai lulus, kemudian melanjutkan ke MI. Maka siswa tersebut tidak bisa di tarik dari management data. Langkah yg harus di ambil sesuai pengumuman poster di WAG Paguyuban Admin.JUMLAH PD

MUTASI TETAPI ROMBEL KELAS 1 PENUH

Maka PD mutasI tersebut dikeluarkan dari Dapodik (dimutasikan/dikeluarkan) dulu dengan Keterangan Koreksi Data, setelah itu lakukan Sinkron Dapodik. Upload data di bitly sesuai dengan yang dikonfirmasi Klaim Peserta didik data yang dibutuhkan

  • → klaim peserta didik (suket mutasi, suket aktif, raport terakhir)

Post a Comment